Masih menjadi perbincangan
yang seru tentang kriteria calon pendamping hidup. Sebab menikah dianggap hanya
dan harus sekali, maka jangan sampai salah pilih. Selain itu, menikah merupakan
sebuah terminal kehidupan baru yang amat berpengaruh dalam menentukan
kelangsungan kehidupan seseorang; apakah bertambah sukses, bahagia, dan aneka
jenis kebaikan lain, atau sebaliknya.
Maka, kriteria pendamping
hidup ini amat penting untuk diupayakan. Meski sayangnya, banyak yang salah
paham dan mengada-ada.
Jika kriteria kebaikan calon
pendamping hidup dirangkum dalam satu kata ‘agamanya’, maka Islam pun berwasiat
agar kaum muslimin jangan memilih wanita tertentu yang akan dinikahi.
Apa saja yang termasuk dalam
makna kata ‘jangan’, dan apakah alasannya?
“Jangan menikahi wanita
karena kecantikannya,”
Jangan sekalipun memutuskan
menikahi wanita hanya karena putih kulitnya, bening wajahnya, lurus rambutnya,
bagus fisiknya, ataupun aurat lain yang terbuka secara sengaja.
Sebab, jika kita menikahi
seseorang hanya karena fisiknya, kata Nabi, “Karena mungkin itu membawa fitnah
bagimu.”
“Jangan menikahi wanita
karena hartanya,”
Hindari pernikahan yang
motivasi utamanya adalah harta. Hanya karena anak konglomerat, anda tertarik
untuk mempersuntingnya. Hanya karena miliki banyak aset berupa rumah, vila,
mobil, dan perhiasan mewah; kemudian anda berhasrat untuk menjadikannya sebagai
pendamping hidup.
Karena, pesan Nabi, “Mungkin
hal itu akan merendahkanmu.”
“Jangan menikahi wanita
karena nasab mulianya,”
Nasab itu menggoda. Sebab
ada imajinasi kemuliaan di dalamnya. Bukankah jika menjadi menantu seorang
presiden, maka ia akan lebih disanjung dibanding hanya menantu penjual duren?
Maka, tahanlah diri jika
hasrat itu makin menggebu. Sebab jika menikahi seorang wanita karena nasabnya
semata, nasihat Nabi, “Mungkin itu menyebabkan kehinaanmu.”
Itulah larangan Nabi.
Redaksi yang digunakan amat jelas. Sebab, orientasi fisik, harta maupun nasab,
sifatnya hanya sementara.
Ketiganya akan sirna tak
bermakna tanpa pemahaman agama yang bagus dan perangai yang mulia. Apalagi,
harta, wajah, dan nasab; bisa sirna dalam hitungan detik atau lebih cepat lagi.
Dan, ketika sebab itu
hilang, hilang pula rasa cinta; ujungnya adalah perselisihan, perceraian dan
siksa jika pelakunya tidak bertaubat dan semakin terjerumus dalam godaan setan.
Maka, lanjutan sabda Nabi
yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, al-Bazzar, al-Baihaqi, dari Abdullah
bin Amr ini, “Namun, nikahilah mereka karena agamanya.
Sesungguhnya budak
berkulit hitam lebih baik, asal baik agamanya.”
