Setelah heboh bahwa sampul
Al-Qur’an digunakan untuk terompet dan beredar di Jawa Tengah, kemudian polisi
melakukan penyelidikan dengan cepat, dan diperoleh titik terang bahwa sampul
Al-Qur’an ini merupakan limbah percetakan CV Aneka Ilmu Semarang yang merupakan sisa dari proyek percetakan
yang dimulai tahun 2013. PT ini menerima pesanan cetakan Alquran dan Juzz Amma
dari Kementerian Agama RI ketika itu yakni Suryadharma Ali (SDA) dengan order 1. 630.000 eksemplar Alquran dan 800
eksemplar Juzz Amma.
Proyek pencetakan Alquran
seharga Rp 19.850 per eksemplar tersebut ternyata terkendala masalah tanda
tangan menteri karena sedang ke Tanah Suci. Ternyata ketika menunggu SDA pulang
dari tanah suci CV Aneka Ilmu, dilanda banjir. Pengerjaan sudah mencapai 75%
ketika itu ternyata sebagian cetakan Alquran dan cetakan sampul terendam air dan
rusak. Mustinya 23 Desember sudah jadi, lalu 23 Januari waktu Kiai Sahal
meninggal. Pekerjaan mundur lagi.
Yang kena banjir langsung
dimusnahkan. Yang masih bagus masih 200 ribu lembar kira-kira 2 ton lebih disimpan.
Menurut Suswanto Pemilik CV
Aneka Ilmu Semarang, sesuai SOP limbah-limbah tertentu seperti Alquran, cetakan
dari KPU, dan lainnya mustinya dijadikan bubur kertas oleh pengepul, salah
satunya Sunardi, warga Klaten yang sudah bekerjasama dengan CV Aneka Ilmu sejak
tahun 1997.
Menurut kuasa hukum CV Aneka
Ilmu, Aan Tawli awal mula terompet sampul Alquran tersebut yaitu ketika Sunardi
alias Gendon menjualnya ke beberapa orang, padahal seharusnya dijadikan bubur
kertas untuk didaur ulang, tapi ternyata malah dijadikan teropet. Diduga
Sunardi sendiri tak tahu kertas tersebut dibuat terompet. Suswanto meminta maaf
ke publik atas kasus ini meski itu bukan kesalahannya.
sumber : bonsaibiker.com
